Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Ditutup Akhir Bulan, Cek Syarat dan Tahapannya!

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Ditutup Akhir Bulan, Cek Syarat dan Tahapannya!

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Ditutup Akhir Bulan, Cek Syarat dan Tahapannya!/---www.umko.ac.id

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Ditutup Akhir Bulan, Cek Syarat dan Tahapannya!

RK ONLINE - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2023 akan ditutup pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 31 Oktober 2023. Informasi ini sangat penting terutama bagi mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta.

 

Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini, seperti yang diungkapkan oleh situs resmi KIP Kuliah, tidak membatasi calon mahasiswa untuk memilih jalur masuk yang akan mereka tempuh. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran bantuan pendidikan ini untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tahun lalu, pendaftaran KIP Kuliah untuk PTS dibuka pada bulan Juni.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Gagal Ajukan Dana KUR Meskipun Sudah Survey, Nomor 3 Paling Penting

Pendaftaran pembuatan akun KIP Kuliah masih dibuka hingga tanggal 31 Oktober 2023. Oleh karena itu, siswa yang akan mengikuti ujian mandiri atau mendaftar ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi KIP Kuliah.

 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua mahasiswa memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan KIP Kuliah. Berdasarkan informasi dari situs KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah, yaitu:

 

- Siswa yang pada tahun 2022 duduk di kelas 12 SMA atau SMK, atau yang lulus dua tahun sebelumnya. Artinya, untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023, siswa angkatan 2021 dan 2022 masih dapat mendapatkan KIP Kuliah.

BACA JUGA:Persiapan Uji Kompetensi, Berikut Ini Kisi-kisi Tes Kompetensi PPPK Kesehatan 2023

-  Dinyatakan lolos seleksi dari perguruan tinggi pilihan, baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, jalur mandiri, atau jalur lainnya, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

 

Sumber: