Waspada! Ada Peringatan Penting Untuk Pelamar Seleksi CASN 2023

Waspada! Ada Peringatan Penting Untuk Pelamar Seleksi CASN 2023

Waspada! Ada Peringatan Penting Untuk Pelamar Seleksi CASN 2023/---instagram/@bkngoidofficial-

Waspada! Ada Peringatan Penting Untuk Pelamar Seleksi CASN 2023

RK ONLINE - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 telah mencapai tahap pengajuan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi bagi para pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Setelah melewati masa sanggah dan menjawab sanggah, peserta seleksi CASN 2023 akan memasuki tahap persiapan untuk seleksi kompetensi, yang dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan penting kepada seluruh pelamar CASN 2023 untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kejahatan atau penipuan yang mungkin terjadi selama proses seleksi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam keterangan resmi pada Kamis, 19 Oktober.

BACA JUGA:Tanpa Tes! Simak Informasi Terbaru BKN Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2023

Haryomo Dwi Putranto menyampaikan pentingnya bagi pelamar seleksi CPNS dan PPPK untuk menjauhi individu yang menawarkan kelulusan tanpa melewati tes. BKN telah menemukan sejumlah surat palsu yang beredar (hoaks) yang terkait dengan klaim pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan ini telah memberitahukan masyarakat mengenai surat palsu ini melalui akun media sosial resmi BKN.

 

Haryomo juga menekankan agar pelamar seleksi tidak mudah tergiur oleh tawaran instan yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menjadi ASN dan diwakili oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan pemerintah.

 

"Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK." Jelasnya.

BACA JUGA:Yuk Terapkan, 9 Strategi Sukses Menghadapi Seleksi CPNS 2023

Haryomo menambahkan bahwa pelamar yang sadar bertransaksi dengan oknum penipu tersebut juga dapat dikenakan tindakan pidana. BKN akan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk mengusut dan menindak tindakan penipuan dalam seleksi perekrutan calon ASN.

Sumber: