Passing Grade dan Rincian Soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023

Passing Grade dan Rincian Soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023

Passing Grade dan Rincian Soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023/---radarlebong.disway.id

Di soal TKP, jawaban benar memiliki nilai minimal 1 dan maksimal 5, sedangkan jika tidak menjawab, mendapatkan nilai 0.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Peserta Persiapkan Diri Hadapi Seleksi Kompetensi

Nilai Maksimum SKD:

Nilai tertinggi yang dapat dicapai dalam SKD adalah 550, dengan rincian:

  • 150 untuk TWK.
  • 175 untuk TIU.
  • 225 untuk TKP.

 

Passing Grade SKD CPNS 2023:

Passing grade, atau nilai ambang batas yang harus dicapai peserta SKD CPNS 2023, adalah sebagai berikut:

  • 65 untuk TWK.
  • 80 untuk TIU.
  • 166 untuk TKP.

 

Ketentuan Khusus:

Ketentuan passing grade di atas tidak berlaku untuk beberapa kategori pelamar tertentu, yaitu:

  • Lulusan terbaik berpredikat cumlaude (passing grade khusus).
  • Diaspora (passing grade khusus).
  • Penyandang disabilitas (passing grade khusus).
  • Putra/putri wilayah Papua (passing grade khusus).

BACA JUGA:Informasi Penting, Ini Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Dengan demikian, persiapkan diri dengan baik, perhatikan passing grade sesuai kategori Anda, dan kuasai rincian materi untuk setiap jenis soal SKD. TWK menguji pengetahuan tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. 

 

TIU memuat pertanyaan mengenai kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural. Sementara TKP menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai terkait dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, profesionalisme, teknologi informasi dan komunikasi, serta anti-radikalisme. Semoga sukses dalam menghadapi ujian SKD CPNS 2023

Sumber: