Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Teknis BKN 2023, Peserta Wajib Cermati Beberapa Hal Berikut Ini!

Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Teknis BKN 2023, Peserta Wajib Cermati Beberapa Hal Berikut Ini!

Perubahan Jadwal Seleksi PPPK Teknis BKN 2023, Peserta Wajib Cermati Beberapa Hal Berikut Ini!/---www.bkn.go.id

BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2023 Berhak Mengajukan Sanggah Sesuai Masa yang Ditentukan, Berikut Jadwal Masa Sanggah

- Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman dinyatakan LULUS seleksi administrasi.

- Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi.

- Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar. Jika ada keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, sanggah dapat diajukan mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

 

- Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambahkan dokumen apapun.

 

- Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN Tahun Anggaran 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah melakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 hingga 28 Oktober 2023.

 

- Alasan sanggah dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.

BACA JUGA:Bukan SSCASN 2023, Simak Cara Mudah Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Harap diperhatikan bahwa informasi yang terkait dengan seleksi PPPK BKN Tahun Anggaran 2023 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id. Peserta seleksi diharapkan untuk memantau perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut. 

 

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Selama seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK BKN Tahun Anggaran 2023, tidak ada biaya yang dipungut. 

 

Sumber: