Terlibat Kecelakaan Maut di Curup, Sopir Bus SAN Renggut Nyawa Pemotor Asal Samberejo Ditahan Polisi

Terlibat Kecelakaan Maut di Curup, Sopir Bus SAN Renggut Nyawa Pemotor Asal Samberejo Ditahan Polisi

Sopir bus SAN terlibat kecelakaan maut di Curup yang menewaskan pemotor asal Samberejo resmi ditahan polisi.--Istimewah

Terlibat Kecelakaan Maut di Curup, Sopir Bus SAN Renggut Nyawa Pemotor Asal Samberejo Ditahan Polisi

RK ONLINE - Hingga Rabu 11 Oktober 2023, peristiwa kecelakaan maut bus SAN yang menewaskan Eko (27), seorang pemotor asal Samberejo, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, masih menyisakan duka yang mendalam, terutama dari pihak keluarga korban.

BACA JUGA:Panduan Download dan Mengisi Surat Pernyataan CPNS KPK 2023, Jangan Sampai Salah!

Berawal dari out kontrol yang kemudian mengakibatkan sepeda motor yang dikemudikannya terjatuh, pemotor asal Samberejo ini berakhir tragis di bawah kolong roda depan bus SAN sampai akhirnya tewas di tempat.

 

Di sisi lainnya, pascakejadian Zeta Pratama, selaku sopir bus SAN yang terlibat dalam kecelakaan tragis ini secara resmi sudah ditahan oleh jajaran Satlantas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Untuk sementara sopir bus SAN ini ditahan untuk kepentingan pemeriksaan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut Pemotor Asal Samberejo Yang Tewas Digilas Bus SAN, Korban Sempat Terseret!

Seperti yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK melalui Kasi Humas, Iptu. Sinar Simanjuntak. Menurutnya sopir bus SAN yang terlibat kecelakaan maut dan merenggut nyawa pemotor asal Samberejo ini terpaksa ditahan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Sampai saat ini sopir bus SAN masih kami tahan di Polres Rejang Lebong untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas.

 

Disinggung terkait penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini, Sinar mengaku masih belum bisa memastikannya. Sebab menurutnya saat ini Polres Rejang Lebong belum dan baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan perkara selanjutnya.

 

"Kami akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan tahapan seperti apa," lanjutnya.

Sumber: