Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Ditutup, Berikut 10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan D3 hingga S1

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Ditutup, Berikut 10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan D3 hingga S1

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Ditutup, Berikut 10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan D3 hingga S1/---ilustrasi

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Ditutup, Berikut 10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Lulusan D3 hingga S1

RK ONLINE - Waktu terus berjalan, dan hanya tinggal 3 Hari lagi sebelum batas akhir pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 pada 9 Oktober 2023. 

 

Ini adalah peringatan penting bagi para calon pelamar yang ingin mendaftar pada program pemerintah ini untuk segera melanjutkan langkah-langkah administratif mereka.

BACA JUGA:Bukan Hanya Lulusan SMA, Ternyata CPNS Kejaksaan 2023 Buka Formasi Khusus Lulusan D3

Sejumlah instansi dan lembaga negara telah siap menerima anggota baru untuk tahun anggaran 2023/2024. Ini adalah kabar baik bagi putra dan putri bangsa yang ingin mencoba peruntungan mereka dalam seleksi nasional ini.

Persyaratan pendaftaran bervariasi di berbagai instansi dan lembaga negara yang telah mengumumkan lowongan kerja, terutama bagi mereka yang mencari jenjang karir yang menjanjikan.

 

Namun, masih ada kebingungan di antara para peserta mengenai formasi yang sesuai dengan pendidikan mereka, terutama jika jurusan mereka berbeda dengan posisi yang dilamar. Untuk mengatasi hal ini, banyak instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK untuk lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Badan Intelijen, Berikut Ini Rincian dan Alokasi Formasi CPNS BIN 2023

Berikut adalah ringkasan 10 instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023:

1. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI): Membuka 33 formasi PPPK untuk lulusan S1 dari semua jurusan, dengan jabatan seperti Arsiparis, Perencana, dan Analis Kebijakan.

 

2. Kementerian Perdagangan: Membuka 17 formasi PPPK untuk lulusan S1 semua jurusan, termasuk jabatan Perencana, Arsiparis, dan Analis Kebijakan.

Sumber: