DPRD Kepahiang

Daftar Terbaru Motor Listrik Bersubsidi Rp7 Juta, Dapat Dibeli oleh Pemilik KTP Ini

Daftar Terbaru Motor Listrik Bersubsidi Rp7 Juta, Dapat Dibeli oleh Pemilik KTP Ini

Daftar Terbaru Motor Listrik Bersubsidi Rp7 Juta, Dapat Dibeli oleh Pemilik KTP Ini/---www.gridoto.com

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah telah mempermudah syarat penerima bantuan. Syarat-syaratnya termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP elektronik, dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.

 

Pemerintah juga menekankan bahwa motor yang memenuhi syarat untuk subsidi ini harus memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

 

Meskipun program ini semakin berkembang, belum ada merek sepeda motor asal Jepang yang terdaftar sebagai penerima subsidi Rp7 juta. Salah satu contohnya adalah motor listrik Honda EM1 e:, yang belum tercantum dalam situs Sisapira.

 

Daftar lengkap 34 motor listrik yang dapat dibeli dengan subsidi Rp7 juta per 5 Oktober 2023 meliputi:

BACA JUGA:Disebut Basis Motor Custom, Ini Alasan Kenapa Motor Yamaha Byson Masih Banyak Diminati!

Juara Bike (Selis)

1. Agats Rp15,9 juta

2. Emax Rp13,5 juta

3. Go Plus Rp22,4 juta

 

Smoot Motor Indonesia (Smoot)

4. Tempur Rp11,5 juta

Sumber: