PUPR Kepahiang

Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya

Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya

Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya/---Istimewah-

 

Pegawai KPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dan tunjangan khusus berdasarkan kelas jabatan.

 

Kelas jabatan di KPK memiliki rentang tunjangan khusus sebagai berikut:

Kelas Jabatan 1: Rp 350.000 - 612.500

Kelas Jabatan 2: Rp 551.300 - 1.076.300

Kelas Jabatan 3: Rp 914.900 - 1.439.000

Kelas Jabatan 4: Rp 1.296.000 - 1.821.000

Kelas Jabatan 5: Rp 1.730.000 - 2.517.500

Kelas Jabatan 6: Rp 2.265.750 - 3.315.750

Kelas Jabatan 7: Rp 3.150.000 - 5.006.800

Kelas Jabatan 8: Rp 4.586.800 - 6.686.800

Kelas Jabatan 9: Rp 6.332.400 - 8.694.900

BACA JUGA:KPK Buka 214 Formasi CPNS Setjen KPK 2023, Berikut Daftar Formasi dan Besaran Gaji Beserta Tunjangannya!

Kelas Jabatan 10: Rp 8.222.400 - 10.584.900

Sumber: