Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya
Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya/---Istimewah-
Pegawai KPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dan tunjangan khusus berdasarkan kelas jabatan.
Kelas jabatan di KPK memiliki rentang tunjangan khusus sebagai berikut:
Kelas Jabatan 1: Rp 350.000 - 612.500
Kelas Jabatan 2: Rp 551.300 - 1.076.300
Kelas Jabatan 3: Rp 914.900 - 1.439.000
Kelas Jabatan 4: Rp 1.296.000 - 1.821.000
Kelas Jabatan 5: Rp 1.730.000 - 2.517.500
Kelas Jabatan 6: Rp 2.265.750 - 3.315.750
Kelas Jabatan 7: Rp 3.150.000 - 5.006.800
Kelas Jabatan 8: Rp 4.586.800 - 6.686.800
Kelas Jabatan 9: Rp 6.332.400 - 8.694.900
Kelas Jabatan 10: Rp 8.222.400 - 10.584.900
Sumber: