Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Ini Target Pemkab Kepahiang Tahun 2024, Herwin: Wajib!
Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah--Foto/Jimmy Mayhendra
Menyikapi hal ini, Herwin mengatakan kalau setiap kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang, wajib diinventarisir ulang melalui proses pemeriksaan kendaraan dinas. Maka dari itu dirinya dengan tegas mengatakan jika tidak ada alasan bagi pejabat untuk menolak menghadirkan kendaraan dinas dalam pemeriksaan ini.
Lebih lanjut dikatakan, jika kendaraan dinas yang belum dihadirkan oleh pejabat pengguna ini, wajib dihadirkan di Kejari Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan. Namun jika memang tidak ada dengan alasan hilang atau hal lainnya, Herwin memastikan kalau yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas dari Pemkab Kepahiang.
"Iya bagi yang belum menghadirkan kendaraan dinas, silahkan hadirkan ke Kejari Kepahiang. Jika misalnya hilang, siap-siap ganti rugi karena akan dikenakan sanksi Tuntutan Ganti Rugi," tegas Herwin.
Bukan hanya itu saja, Herwin mengatakan kalau untuk kendaraan dinas yang saat dilakukan inventarisir atau pemeriksaan ditemukan tidak sesuai standar, pihaknya meminta agar OPD yang bersangkutan wajib melengkapi dan membuat laporan dengan menyertakan foto kendaraan yang sudah diperbaiki.
Sumber: