CPNS BIN 2023: Link Download Format Surat Lamaran Lengkap Beserta Persyaratan dan Formasinya

CPNS BIN 2023: Link Download Format Surat Lamaran Lengkap Beserta Persyaratan dan Formasinya

Bagi lulusan SMA yang berminat, terdapat persyaratan pendaftaran CPNS seperti format surat lamaran CPNS BIN 2023 yang sangat penting untuk diketahui.--Radarkepahiang.id

Sertifikat Akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, mengunggah surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. (Wajib)

 

Sertifikat Akreditasi program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, mengunggah surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. (Wajib)

BACA JUGA:Tips Mudah Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Surat Keterangan Belum Menikah yang dikeluarkan oleh Kelurahan sesuai alamat KTP (Wajib)

Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara (Khusus bagi pelamar dengan latar belakang atlet) (Opsional)

 

Itulah sederet persyaratan pendaftaran CPNS BIN 2023. Calon peserta wajib membaca semua daftar persyaratan dengan teliti dan mengikuti petunjuk pendaftaran secara online. Untuk jadwal pendaftaran dapat dilakukan terhitung sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

 

Sebagai informasi tambahan, agar dapat lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta seleksi CPNS 2023 harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan. Nilai ambang batas ini terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nah berikut ini adalah ketentuan terkait nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2023:

Nilai ambang batas TKP: 166

Nilai ambang batas TIU: 80

Nilai ambang batas TWK: 65

BACA JUGA:CPNS 2023: Kenali Sistem Mekanisme Penilaian SKD dan SKB Seleksi CPNS

Nilai ambang batas tersebut berlaku untuk peserta CPNS umum. Namun, ada pengecualian untuk peserta yang mendaftar melalui jalur penetapan kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri wilayah Papua. Untuk pengecualian ini, nilai ambang batas dapat berbeda sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan khusus.

Sumber: