Jangan Salah Pilih, Simak Panduan Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023

Jangan Salah Pilih, Simak Panduan Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023

Simak Panduan Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 /---Istimewah-

Jangan Salah Pilih, Simak Panduan Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 

RK ONLINE - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dibuka sejak tanggal 20 September 2023 dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023 mendatang. Dalam persiapan pendaftaran, salah satu langkah awal yang sangat penting adalah pemilihan formasi yang tepat.

 

Pemilihan formasi bukan hanya tentang minat semata, melainkan juga melibatkan sejumlah pertimbangan krusial dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. 

BACA JUGA:Format Surat Pernyataan Bebas Narkoba Syarat Wajib Pendaftaran CPNS Kemenag 2023

Pemerintah telah menyiapkan total 572.496 formasi yang tersedia untuk dilamar, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.903 formasi tersedia untuk CPNS 2023, sementara PPPK 2023 memiliki alokasi 543.593 formasi, dengan rincian 493.634 formasi di instansi pemerintah daerah dan 49.959 formasi di instansi pemerintah pusat.

 

Dalam persaingan ketat yang melibatkan ribuan hingga jutaan pelamar dalam seleksi CASN ini, penting bagi setiap calon untuk memiliki strategi yang matang agar peluang mereka untuk lolos semakin besar. 

 

Salah satu elemen kunci dalam strategi ini adalah pemilihan formasi dengan cermat. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam memilih formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:

BACA JUGA:8 Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Teliti Persyaratan Formasi

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk formasi yang Anda pilih, seperti tingkat pendidikan, usia maksimal, dan pengalaman kerja.

 

Sumber: