MA Umumkan 1.669 Formasi CPNS Mahkama Agung 2023, Berikut 13 Persyaratan Wajib Dipenuhi Calon Peserta
Persayaratan pendaftaran CPNS Mahkama Agung 2023/---mmc.tirto.id
MA Umumkan 1.669 Formasi CPNS Mahkama Agung 2023, Berikut 13 Persyaratan Wajib Dipenuhi Calon Peserta
RK ONLINE - Mahkamah Agung atau MA secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi CPNS Mahkama Agung 2023.
Dalam pengumuman tersebut, MA menginformasikan jika terdapat sebanyak 1.669 formasi ASN. Informasi ini disampaikan melalui laman rekrutmen.mahkamahagung.go.id.
Dilansir dari Laman resmi rekrutmen MA, terdapat dua jenis posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS Mahkamah Agung, yaitu Ahli Pertama - Pranata Peradilan dan Klerek - Analis Perkara Peradilan.
Pembukaan CPNS Mahkamah Agung formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan mencakup 25 formasi, terdiri dari jalur khusus lulusan terbaik sebanyak 3 orang, dan jalur umum sebanyak 22 orang. Posisi ini terbuka untuk pelamar dengan latar belakang pendidikan S-1 di bidang hukum, ilmu hukum, hukum Islam, dan syariah.
Sementara itu, CPNS Mahkamah Agung posisi Klerek, CPNS Mahkamah Agung membuka 1.644 formasi, yang terdiri dari 165 formasi untuk lulusan terbaik, 34 formasi khusus penyandang disabilitas, dan 1.442 formasi untuk umum.
Posisi Klerek ini dapat diisi oleh pelamar CPNS Mahkamah Agung dengan latar belakang pendidikan S-1 di jurusan hukum, hukum bisnis, hukum dan kewarganegaraan, hukum Islam konsentrasi studi politik dan pemerintahan, serta beberapa jurusan lainnya.
Berikut adalah 13 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS Mahkamah Agung:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: