Tenang dan Jangan Takut, Simak Ini Cara Tepat Menghadapi Teror Pinjol Ilegal Non OJK

Tenang dan Jangan Takut, Simak Ini Cara Tepat Menghadapi Teror Pinjol Ilegal Non OJK

Tenang dan Jangan Takut, Simak Ini Cara Tepat Menghadapi Teror Pinjol Ilegal Non OJK--DOK/Net

RK ONLINE - Pinjaman Online (Pinjol) adalah satu upaya yang kerap dilakukan oleh nyaris semua orang dikala kondisi perekonomian yang sedang sulit. Namun sayangnya, tidak semua orang bisa melunasi Pinjol lantaran bunga pinjaman yang terlalu besar, terutama Pinjol ilegal yang tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah biasanya, aplikasi - aplikasi Pinjol Ilegal yang tidak terdaftar OJK kerap kali melalukan teror terhadap nasabah yang tidak mampu melunasi pinjaman.

Meskipun kami tidak membenarkan nasabah untuk tidak membayarkan tagihan pinjaman, namun ada beberapa tips dan trik untuk mengeluarkan diri dari jerat teror Pinjol Ilegal non OJK. Berikut ulasannya :

 

1. Jangan Panik

Debt collector Pinjol non OJK sering kali mengeluarkan nada yang tinggi dan mengintimidasi sampai pada terjadinya suatu ancaman. Sekalipun kalian merasa tidak pernah menggunakan pinjol, mereka akan terus melakukan teror sesuai dengan data nasabah yang dimilikinya.

Nah sikap yang paling tepat dalam menghadapinya adalah untuk tidak panik. Sikap tenang akan membawa Anda lebih santai menghadapi Debt collector pinjol non OJK ini.

 

2. Pahami Aturan OJK

Jika kalian pernah melakukan Pinjol. Anda tetap harus memahami seluruh aturan yang diberlakukan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena, dalam aturan sebagai nasabah, Anda memiliki hak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.

Seperti dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.

 

3. Ajukan Restrukturisasi

Apabila kamu memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda. Langkah ini tidak mengharuskanmu melarikan diri dari Pinjol, namun langkah ini adalah salah satu upaya untuk tetap tidak merugikan dirimu dan juga pihak Pinjol Ilegal.

Sumber: