Revisi UU ASN, Pemerintah Rekrutmen CPNS 3 Kali Dalam Satu Tahun

Revisi UU ASN, Pemerintah Rekrutmen CPNS 3 Kali Dalam Satu Tahun

Pemerintah Rekrutmen CPNS 3 Kali Dalam Satu Tahun/---www.menpan.go.id

Revisi UU ASN, Pemerintah Rekrutmen CPNS 3 Kali Dalam Satu Tahun

RK ONLINE - Rencana pemerintah untuk merevisi UU ASN, membawa perubahan signifikan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas rencana tersebut bertujuan untuk meningkatkan frekuensi rekrutmen CPNS hingga 3 kali dalam setahun.

 

Anas mengungkapkan alasan di balik usulan ini adalah untuk mengatasi potensi kekosongan posisi dalam pemerintahan karena banyak ASN yang pensiun. 

BACA JUGA:Jangan Salah, Begini Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023

"Siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali Siklus rekrutmen ASN," ujar Anas.

 

Selama ini, banyak instansi, terutama di daerah, harus menunggu rekrutmen tahunan, sementara pegawai pensiun di luar siklus tahunan.

 

Hal ini mengakibatkan kekosongan posisi yang harus diisi oleh tenaga honorer. Anas mengakui bahwa kecenderungan ini telah mengakibatkan banyaknya tenaga honorer yang bekerja.

 

Selain itu, RUU ASN juga akan memperhatikan pemerataan distribusi ASN. Pemerintah ingin memastikan bahwa instansi di daerah pinggiran tetap mendapatkan pasokan ASN. Hal ini diperlukan mengingat ada 170 ribu formasi kosong di daerah perbatasan selama rekrutmen tahun 2021.

 

Sumber: