Satgas Saber Pungli Cium Indikasi Praktik Pungli Oknum Petugas Kebersihan, DLH Pilih Opsi Ini!

Satgas Saber Pungli Cium Indikasi Praktik Pungli Oknum Petugas Kebersihan, DLH Pilih Opsi Ini!

Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang saat turun ke Pasar Kepahiang menelusuri indikasi praktik Pungli oknum petugas kebersihan dari DLH Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Satgas Saber Pungli Cium Indikasi Praktik Pungli Oknum Petugas Kebersihan, DLH Pilih Opsi Ini!

RK ONLINE - Meskipun tidak disebutkan namanya secara terang-terangan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang mendapati adanya oknum petugas kebersihan yang diduga melakukan praktik Pungli.

Dengan menyasar hampir seluruh pedagang di Pasar Kepahiang, oknum petugas kebersihan ini diduga melakukan praktik Pungli dengan mengatasnamakan DLH Kepahiang.

BACA JUGA:Ingkar Janji, Lapak Pedagang Dibongkar Paksa Tim Gabungan!

Mengetahui hal ini, DLH Kepahiang ternyata tidak tinggal diam. Meskipun belum menentukan waktunya, DLH Kepahiang memastikan jika dalam waktu dekat ini, oknum petugas kebersihan yang diduga pelakukan praktik Pungli terhadap pedagang di Pasar Kepahiang ini akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Kabid Kebersihan DLH Kepahiang, Triswahyudi mengatakan kalau secepatnya, mereka akan memanggil oknum petugas kebersihan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait penarikan retribusi kebersihan yang diduga kuat tidak sesuai ketentuan ini. 

Sebab dari informasi yang diperoleh tim gabungan  bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, oknum petugas kebersihan ini diduga mengambil uang setoran pedagang melebihi jumlah yang sudah ditentukan oleh Pemkab Kepahiang. 

 

"Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk menghadap dan melakukan klarifikasi terkait masalah ini (dugaan Pungli)," ujar Tris.

BACA JUGA:Top Rich, Rekomendasi Aplikasi Paling Mudah Menghasil Uang Tahun 2023

Dengan tegas dirinya juga mengatakan jika nantinya oknum petugas kebersihan ini terbukti melakukan praktik Pungli, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum ini. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku, penarikan retribusi kebersihan harian hanya Rp500 dan bukan Rp1.500 apa lagi sampai Rp2.000 per hari.

 

"Kalau memang benar melakukan penarikan sebesar itu kepada pedagang, jelas Pungli. Karena retribusi harian itu hanya Rp500," bebernya.

Sumber: