NGEYEL! Pedagang Membandel Akhirnya 'Diusir' Tim Gabungan

NGEYEL! Pedagang Membandel Akhirnya 'Diusir' Tim Gabungan

Pedagang ngeyel di seputaran Pasar Kepahiang ditertibkan tim gabungan--Radarkepahiang.id

NGEYEL! Pedagang Membandel Akhirnya 'Diusir' Tim Gabungan

RK ONLINE - Kebijakan Pemkab Kepahiang dalam menertibkan pedagang dan memindahkannya ke tempat yang dinilai tepat, ternyata sama sekali tidak diindahkan oleh para pedagang di seputaran Pasar Kepahiang

Bahkan mirisnya setelah dipantau ulang oleh tim gabungan, sejumlah pedagang didapati sudah kembali mangkal di lokasi yang masuk dalam kawasan zona hijau dan terlarang bagi para pedagang.BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Alasan Kades Kampung Bogor Pilih Bungkam Soal OTT Fee Proyek, Diduga Ada Koordinatornya

Sebagai akibatnya, sejumlah pedagang yang membandel dan terkesan ngeyel setelah beberapa kali ditertibkan ini, kembali mendapatkan tindakan keras dari tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP PBK, Dishub, Disperkop UKM dan DLH Kepahiang

Selain teguran keras, sejumlah lapak pedagang yang berada di dalam kawasan zona hijau juga "dipaksa" untuk bongkar dan angkat kaki dari lokasi.

BACA JUGA:Cek Segera, Bocoran Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2023 Berikut Syarat Pendaftarannya

Untungnya pedagang yang diduga menyadari kesalahannya, melaksanakan semua yang diperintahkan tim gabungan ini dan bertindak kooperatif tanpa protes apa lagi melakukan aksi perlawanan. Sebab sebelumnya para pedagang ini telah berulang kali diingatkan bahkan sempat ditertibkan agar tidak merusak keindahan kota sesuai dengan Perda.

 

Plt. Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Destiana menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan ini kepada para pedagang, karena dianggap tidak mau bertindak tertib dan mematuhi petugas. 

Destiana juga mengungkapkan kalau Ppembongkaran lapak pedagang ini, dilakukan sendiri oleh pedagang yang bersangkutan dan  kemudian langsung membawanya pulang ke rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:Manfaatkan Fitur Power Cash, Livin by Mandiri Tawarkan Pinjaman Dana Hingga Rp50 Juta

"Hari ini tim gabungan turun lagi. Pedagang yang masih mangkal di sembarang tempat seperti zona hijau, kami minta untuk membongkar sendiri lapaknya dan membawa seluruh barang mereka pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Destiana.

 

Namun lanjut Destiana, hal ini tidak berlaku bagi semua pedagang. Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Kopi meminta waktu tambahan untuk membongkar sendiri lapak dagang mereka. Melalui perbincangan panjang, akhirnya para PKL di seputaran Tugu Kopi ini diberikan keringanan untuk membongkar sendiri lapaknya dengan tenggat waktu paling lama 1 minggu. 

Sumber: