Tidak Sehidup Semati, Sang Pria dari 2 Sejoli yang Minum Racun di Air Terjun Terancam Pidana
Masih dalam penyelidikan Polres Kepahiang, sang pria dari 2 sejoli yang bunuh diri dengan cara minum racun di air terjun terancam pidana/Foto: Tim Inafis Polres Kepahiang saat melakukan pemeriksaan di RSUD Kepahiang--Radarkepahiang.id
Tidak Sehidup Semati, Sang Pria dari 2 Sejoli yang Minum Racun di Air Terjun Terancam Pidana
RK ONLINE - Kasus bunuh diri dengan cara minum racun di air terjun oleh 2 sejoli Fitri (19), wanita asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang dan Rendi (19), warga Desa Kota Padang, Kecamatan Rejang Lebong, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.BACA JUGA:Bukan Hanya Lulusan SMA, Punya Tato dan Bertindik Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham
Bahkan selain isu miring yang sempat mencuat karena hanya diduga pura-pura minum racun dan bunuh diri di hadapan kekasihnya, dalam waktu dekat pria ini juga akan menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Jika memang terbukti bersalah, 1 dari 2 sejoli yang sebelum berencana sehidup semati ini terancam pidana dan berakhir di penjara.
Meskipun tubuhnya yang terlihat masih sehat dan bugar, kepada pihak kepolisian Rendi mengaku kalau saat kejadian dirinya juga ikut minum racun di air terjun yang berlokasi di Desa Babakan Bogor, Kecamatan Kabawetan.
Dirinya juga mengaku sangat kehilangan setelah mengetahui tunangannya yang meregang nyawa dan meninggal dunia di RSUD Kepahiang. Sebab sebelum melakukan aksi nekat bunuh diri tersebut, Rendi mengaku kalau dirinya dan korban saling mencintai dan memutuskan untuk sehidup semati.
BACA JUGA:Mau Lolos, Ini Yang Harus Dimiliki Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023
"Saya minum racun juga karena sangat mencintai dia (korban) dan tidak ingin kehilangan dia," ungkap Rendi kepada pihak kepolisian ketika masih dirawat di Ruangan Rafflesia RSUD Kepahiang beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menerangkan kalau nantinya, mereka akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus bunuh diri ini. Bahkan perwira Polres Kepahiang ini juga mengaku jika secepatnya, 1 dari 2 sejoli yang masih hidup ini bakal dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.
"Kasus ini akan kita selidiki, semua saksi termasuk korban laki-laki yang diduga minum racun bersama almarhum ini juga akan kita periksa dan ambil keterangannya," terang Fredo Ramos.
BACA JUGA:SIMAK! Ada Pesan MenPANRB Untuk Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kabawetan, Polres Kepahiang, Iptu. Buharman, SH mengungkapkan jika teranyar diketahui jika setelah melakukan aksi bunuh diri tersebut, almarhum ternyata sempat menghubungi salah satu temannya yang bernama Wulan.
Sumber: