Penting! Passing Grade Sebagai Patokan Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Ketentuan nilai ambang passing grade Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023/---inews.co.id
TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
Passing grade untuk TKP adalah 166. Peserta harus mencapai atau melebihi nilai 166 dalam subtes ini agar dapat melanjutkan dalam proses seleksi CPNS.
Karena tingkat persaingan yang tinggi dalam seleksi CPNS, sangat penting bagi calon peserta untuk memahami nilai ambang batas ini dan berusaha untuk mencapainya. Persiapan yang matang, pemahaman yang mendalam mengenai materi ujian, serta latihan intensif akan membantu peserta meningkatkan peluang kelulusan.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Formasi Polsuspas 2023 Sebentar Lagi di Buka, Satu Langkah Menuju ASN Kemenkumham
Selain nilai ambang batas, calon peserta juga perlu memperhatikan persyaratan lain yang berlaku, termasuk persyaratan pendidikan, persiapan dokumen, dan tahapan seleksi lainnya.
Dengan persiapan yang cermat, diharapkan para calon peserta CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 dapat meraih kesuksesan dalam mengikuti seleksi ini dan menjadi bagian dari birokrasi yang profesional dan berdedikasi. Semoga sukses!
Sumber: