Daftar Lengkap Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Daftar Lengkap Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Persyaratan pendaftaran cpns formasi polsuspas kemenkumham 2023/---instagram/@polsuspasindonesia

BACA JUGA:Pahami dan Pelajari, Begini Rincian Tes Wawancara CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

  • Sertakan surat lamaran.
  • Lampirkan surat pernyataan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  • Fotokopi transkrip nilai asli.

 

Surat Keterangan Berbadan Sehat:

  • Tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk wanita dan 165 sentimeter untuk pria.
  • Tidak memiliki tato atau tindik, termasuk bekas tato atau bekas tindik.
  • Usia pelamar antara 18 hingga 28 tahun.
  • Pelamar bisa berstatus sudah menikah atau belum menikah.

 

 

Setelah memahami persyaratan yang harus dipenuhi, langkah-langkah untuk mendaftar sebagai anggota Polsuspas tahun 2023 adalah sebagai berikut:

 

  • Akses tautan sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun.
  • Isi identitas diri yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone aktif, dan alamat email.
  • Pastikan semua data terisi dengan lengkap dan benar, kemudian klik "lanjutkan."
  • Pilih opsi "proses pendaftaran akun."
  •  
  • Tunggu hingga muncul konfirmasi pendaftaran. Masuk ke akun sscasn yang telah terdaftar.
  • Isi informasi diri dan unggah foto swafoto, lalu klik "selanjutnya.

BACA JUGA:Selain CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham, Kejaksaan Juga Buka Formasi CPNS Khusus Lulusan SMA, Ini Daftarnya!

  • Pilih jenis seleksi CPNS.
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sesuai.
  • Unggah dokumen sesuai format yang diminta.
  • Periksa kembali data yang telah diinput, dan akhiri proses pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

 

Tahapan Seleksi:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pendaftar yang lolos SKD akan diambil tiga kali jumlah kebutuhan CPNS Polsuspas. Misalnya, jika dibutuhkan 200 orang, maka dicari 600 lulusan yang lulus SKD.

- SKD meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensi umum (termasuk psikotes), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Sumber: