Rp2,4 Miliar Dana Kelurahan di Kepahiang Terancam 'Disita Negara'

Rp2,4 Miliar Dana Kelurahan di Kepahiang Terancam 'Disita Negara'

Warga Kelurahan Pasar Kepahiang berjibaku memperbaiki jalan sendiri.--DOK/Ist

RK ONLINE - Seperti yang diketahui jika sebelumnya, pemerintah pusat telah meggelontorkan dana kelurahan sebesar Rp2,4 miliar untuk 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Dibagi secara merata, masing-masing kelurahan mendapatkan bagian dana kelurahan sebesar Rp200 juta.

Namun sayang hingga Selasa 29 Agustus 2023, tidak satupun dari 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang yang melakukan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP). 

Sehingga sebagai akibatnya, Rp2,4 miliar dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat ini terancam "disita negara" dan kembali ke kas negara.

Sebab untuk menyerap dan memanfaatkan dana kelurahan Rp2,4 miliar tersebut, pemerintah kelurahan wajib untuk menayangkan RUB melalui bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Kabupaten Kepahiang.

"Karena RUP itu adalah syarat wajib bagi kelurahan untuk mencairkan dana kelurahan yang masing-masing Rp200 juta ini. Melalui RUP inilah masing-masing kelurahan, bisa memberikan gambaran realisasi dana kelurahan itu. Apakah digunakan untuk pengembangan atau pembangunan," ujar Kassubag LPSE Bagian PBJ Setdakab Kepahiang, Martin, Selasa 29 Agustus 2023.

Lebih lanjut dikatakannya jika sampai akhir Agustus ini, tidak satupun dari 12 kelurahan tersebut yang menayangkan RUP. Tidak diketahui apa alasannya namun yang jelas lanjut Martin,  RUP merupakan syarat wajib untuk melakukan pencairan dana kelurahan yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat ini. 

Sebagai jika sampai masa penggunaan dana kelurahan ini berakhir, anggaran yang berjumlah Rp2,4 miliar ini akan hangus dan menjadi sia-sia.

BACA JUGA:Disperinaker Klaim 'Job Fair' Solusi Berantas Jumlah Pengangguran di Kepahiang

"Kita pun tidak tahu apa alasannya, namun yang jelas sampai saat ini tidak ada satupun desa yang menayangkan RUP itu kepada kita," lanjutnya.

Sementara itu dalam waktu dekat ini, Martin menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi secara lamgsung kepada 12 desa yang bersangkutan untuk mencari tahu apa penyebabnya. Jika memang nantinya ada kendala atau kesulitan dalam menyusun RUP, maka pihaknya bersedia untuk memberikan bantuan agar prosesnya bisa dipercepat.

"Kalau dihitung sejak bulan ini, artinya kurang lebih hanya ada sisa 3 bulan lagi saja. Jadi kita akan telusuri langsung apa kendala yang sebenarnya dan melakukan koordinasi ke semua kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini," pungkasnya.

Sumber: