Sempat DPO, Warga Peraduan Binjai Ditangkap Polisi, Kasusnya Ini!

Sempat DPO, Warga Peraduan Binjai Ditangkap Polisi, Kasusnya Ini!

Terlibat kasus penganiayaan, warga Peraduan Binjai ditangkap polisi jajaran Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang--Istimewah

Sempat DPO, Warga Peraduan Binjai Ditangkap Polisi, Kasusnya Ini!

RK ONLINE - SW (19), warga Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya ditangkap polisi dari jajaran Tim Elang Juvi, Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 21 Agustus 2023 sore.

BACA JUGA:Diduga Masalah Rumah Tangga, Pemuda Air Sempiang yang Nekat Tenggak Racun Rumput Itu Sudah Beristri

Pria yang telah ditetapkan sebagai DPO ini, terpaksa ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penganiayaan. Di hadapan orang tuannya, warga Peraduan Binjai yang sedang bersantai di rumahnya ini langsung digelandang pihak kepolisian ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menjelaskan jika warga Peraduan Binjai ini, ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan terhadap salah satu warga Peraduan Binjai yang terjadi pada Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

"Iya benar, ini Target Operasi (TO) kita. Aksi penganiayaan ini dilakukannya Mei 2023 dan kemarin, berhasil kita amankan di rumahnya di Desa Peraduan Binjai," ujar Fredo.

 

Lebih lanjut diceritakannya, akibat penganiayaan ini korban mengalami sejumlah luka memar di bagian kepala, tangan dan perut. Setelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sudah berada di Polres Kepahiang untuk dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Awalnya Dikira Kucing, Penampakan Mengerikan di Mobil Ini Mendadak Bikin Merinding

"Sekarang dia (SW) sudah diamankan di Polres Kepahiang dan dia sudah mengakui semua perbuatannya," demikian Fredo.

Sumber: