Sabar Yah! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Sabar Yah! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK

tenaga honorer katogori ini tidak dapat diangkat menjadi pppk/Foto: Ilustrasi---jpnn.com

Sabar Yah! Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK

RK ONLINE- Pada bulan November mendatang, rencana penghapusan tenaga honorer secara massal menjadi isu yang mengkhawatirkan. 

Situasi ini berdampak pada para honorer yang berharap untuk mendapatkan kepastian dalam menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). \

Meskipun demikian, ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan untuk tetap memiliki peluang dalam karir ASN di masa depan.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah memberikan beberapa opsi untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh tenaga honorer. 

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Berkomitmen Perjuangkan Status PPPK Untuk Tenaga Honorer

Beberapa di antaranya adalah outsourcing atau seleksi CPNS sebagai solusi untuk mereka yang ingin menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Namun, terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang menghadapi kendala dalam mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK. Di antaranya adalah tenaga kebersihan, pramutamu, sopir/pengemudi, penjaga terminal, pengamanan dalam, operator komputer, penjaga pintu air, penagih pajak, dan cleaning service. Mereka dianggap tidak memiliki keterampilan khusus yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan sebagai ASN atau PPPK.

 

Selain itu, ada tiga kelompok besar tenaga honorer yang terancam dipecat karena melanggar peraturan atau tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan. 

 

Kelompok ini mencakup tenaga honorer yang tidak mematuhi peraturan disiplin dalam instansi, yang telah mencapai usia pensiun, dan yang absen selama lebih dari 3 bulan tanpa keterangan yang jelas.

Sumber: