Viral Parodi Jasa Keliling, Indosiar Siap Tempuh Jalur Hukum!

Viral Parodi Jasa Keliling, Indosiar Siap Tempuh Jalur Hukum!

Indosiar peringatkan parodi jasa keliling---instagram

Viral Parodi Jasa Keliling, Indosiar Siap Tempuh Jalur Hukum!

RK ONLINE- Maraknya parodi 'Jasa keliling' dan mengunakan logo salah satu stasiun televisi yakni Indosiar semakin viral dimedia sosial. 

Namun baru-baru ini ternyata hal demikian berhasil mendapatkan perhatian langsung dari pihak Indosiar. Bahkan melalui postingan foto, Indosiar dengan tegas memberikan peringatan melalui akun instagramnya dengan menyebutkan akan menindaklanjutinya dengan menempuh jalur hukum.

 

Parodi Jasa Keliling yang dibuat oleh konten kreator awalnya diduga terinspirasi dari salah satu sinetron Indosiar yakni 'Jasa Fhoto Copy Keliling'. Namun para konten kreator tersebut belum memiliki izin atas pengunaan logo Indosiar dalam parodinya.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penghapusan Tenaga Honorer, DP Forum Honorer K2 Bilang Begini!

Menanggapi hal tersebut, Rabu 5 Juli 2023 Indosiar mengeluarkan pernyataan yang keras terkait dengan penggunaan logo stasiun televisi tersebut dalam konten, termasuk yang beredar di media sosial.

"Dalam rangka menjawab maraknya penggunaan logo dan program Indosiar tanpa izin di berbagai media sosial, kami dengan ini mengumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) serta semua hak yang terkait adalah kepemilikan eksklusif Indosiar," demikian awal pengumuman yang dikutip dari akun Instagram Indosiar.

 

Indosiar menekankan bahwa penggunaan logo dan konten lainnya tanpa izin adalah perbuatan yang tidak diizinkan.

 

"Indosiar melarang penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media, termasuk media sosial."

BACA JUGA:Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!

Sumber: