Sejarah Kepahiang Bagian I, Berasal dari Belanda Destinasi Wisata Hutan Konak Kini Tertinggal dan Terabaikan

Sejarah Kepahiang Bagian I, Berasal dari Belanda Destinasi Wisata Hutan Konak Kini Tertinggal dan Terabaikan

Sejarah kepahiang bagian I tentang asal usul destinasi wisata Hutan Konak --Radarkepahiang.id

BACA JUGA:Goodbye Skincare Mahal, Buah dan Bumbu Dapur Ini Ternyata Bisa Mempercantik Diri Secara Alami

Diceritakannya jika hal ini bermula pada masa Residen Bengkulu berkisar antara tahun 1915 - 1920 silam. Saat itu seorang pensiunan inspektur jenderal di Anatolia, Turki bernama Westenenk, mendirikan sebuah rumah di dalam sebuah hutan yang saat ini masuk dalam wilayah Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang.

 

Oleh Westenenk, tempat tinggalnya ini kemudian diberikannya nama dengan sebutan Konak yang berarti sebuah rumah besar atau mansion.

 

"Konak ini berasal dari bahasa Turki, kata ini adalah istilah untuk menyebut sebuah rumah besar atau mansion. Nama Hutan Konak ini pertama kali diberikan oleh Westenenk yang saat itu, mendirikan sebuah rumah di hutan Kabupaten Kepahiang atau yang sekarang ini kita kenal dengan sebutan Hutan Konak," ujar Emong.

BACA JUGA:Batal Atau Ditunda! Begini Penjelasan Kades Batu Ampar Terkait Kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno

Pria yang juga merupakan penulis buku berjudul "Perang di Tanah Rejang 1835 - 1949" juga menjelaskan kalau saat itu, Westenenk sengaja menggunakan nama ini sebagai kenang-kenangan saat dia bertugas. Saat pensiun dan kembali ke Belanda, Westenenk membangun sebuah perkebunan besar di desa Gorssel Belanda, yang juga diberinya nama "Gorssel Konak".

 

"Kalau untuk Gorssel Konak sendiri secara umum artinya adalah rumah di tepi sungai," demikian Emong.

 

Untuk diketahui kalau belasan tahun yang lalu, Hutan Konak sempat menjadi destinasi wisata yang menarik di Kabupaten Kepahiang. Namun seiring waktu berjalan, destinasi wisata ini mulai tertinggal dan terabaikan.

BACA JUGA:Passing Grade Berubah? Ini Acuan MenPANRB Anas Kaji Ulang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2023

Namun bukan berarti Pemkab Kepahiang tidak memiliki minat untuk mengelola tempat ini. Hanya saja rencana tersebut sampai saat ini sulit direalisasikan, lantaran status lahan yang masih berstatus sebagai hutan lindung dan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sumber: