Kesempatan Emas, Dirjen GTK Bocorkan Sistem Seleksi Guru PPPK 2023!

Kesempatan Emas, Dirjen GTK Bocorkan Sistem Seleksi Guru PPPK 2023!

Teknis Seleksi Guru PPPK 2023 Dibocorkan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani/Foto: Ilustrasi--Istimewah-

Yakni mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, Tentang Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun anggaran 2022.

 

Nunuk Suryani menambahkan kalau nantinya ada pembuatan PermenPANRB baru, tentunya waktu yang dibutuhkan akan lebih lama dan akan memengaruhi jadwal rekrutmen CASN 2023.

 

Maka dari itu dirinya memastikan kalau untuk Seleksi Guru PPPK 2023, dipastikan masih menggunakan sistem Seleksi PPPK 2022. 

 

Kemudian untuk guru lulusan Passing Grade (PG) atau Prioritas Satu (P1) yang sebelumnya tidak mendapatkan Formasi PPPK pada tahun 2021 atau 2022, tetap menjadi prioritas Seleksi Guru PPPK 2023.

 

"Kami akan menuntaskan penempatan bagi 62.546 guru P1 yang belum mendapatkan penempatan tahun ini. Meskipun mereka ikut dalam seleksi PPPK guru 2023, status P1 tetap berlaku," ujar Nunuk Suryani.

 

Penempatan guru lulus PG atau P1 adalah sebagai berikut:

1. Penempatan guru yang telah lulus PG pada seleksi tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan. Peserta seleksi ini meliputi honorer K2, guru non-ASN sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

BACA JUGA:Pembukaan Seleksi CPNS 2023 Dibatalkan

2. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi profesional pedagogik, sosial, dan kepribadian. Peserta seleksi ini meliputi guru honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun.

 

Sumber: