Putusan MA, Lahan Puncak Mall Akhirnya Resmi Jadi Milik Pemkab Kepahiang!

Putusan MA, Lahan Puncak Mall Akhirnya Resmi Jadi Milik Pemkab Kepahiang!

Sesuai putusan MA, lahan Puncak Mall Kepahiang resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang--Radarkepahiang.id

Sementara itu apabila sertifikat lahan Puncak Mall Kepahiang ini sudah diterbitkan, Pemkab Kepahiang berencana akan mengatur terkait penataan aset pada lokasi lahan yang resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang tersebut.

BACA JUGA:Ini Alasan Dirjen GTK Nunuk Suryani Cetuskan Penghapusan Kontrak Guru PPPK!

"Saat ini kita fokus pada penerbitan sertifikatnya dulu, baru kemudian bisa diurus soal penataan asetnya," demikian bupati Kepahiang.

Sumber: