Digerebek Polres Kepahiang, Kontrakan Padang Lekat Sudah 2 Tahun Jadi 'Sarang' Praktik Prostitusi!

Digerebek Polres Kepahiang, Kontrakan Padang Lekat Sudah 2 Tahun Jadi 'Sarang' Praktik Prostitusi!

Dua warga Kepahiang yang ditangkap polisi di kontrakan 'sarang' praktik protitusi--Radarkepahiang.id

"Kemarin kami membantu melakukan penangkapan saja, sekarang perkaranya sudah sepenuhnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang," pungkas Fredo.

 

Terpisah Lurah Padang Lekat, Edo Ramadhan, S.Pd, M.Pd mengaku kalau sampai saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan laporan dari RT 05 yang mengepalai lingkungan tempat Praktik Prostitusi ini terjadi. Untuk tindak lanjutnya dan terkait sanksi yang akan diberikan, Edo mengatakan jika saat ini belum bisa diputuskan.

BACA JUGA:Terpeleset di Kamar Mandi, Jemaah Haji Asal Kepahiang Tutup Usia di Makkah

"Belum ada keputusan ya, apakah nanti akan ada sanksi adat atau tidak. Sebab dari RT 05 juga belum menyampaikam laporan kepada kami, saya baru mendengar informasi ini dari media," demikian Edo.  

Sumber: