PPPK Simak, Begini Pernyataan Resmi Mendikbudristek Terkait Guru PPPK 2022!
Pernyataan resmi Mendikbudristek terkait Guru PPPK 2022--Sekretariat Kabinet
4. Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer
Terhitung sejak tahun 2019 lalu, Kemendikbudristek selalu berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer.
Nadiem Makarim juga mengungkapkan kalau sejak awal menjadi Mendikbudristek, dia mengaku sudah memprioritaskan untuk penuntasan masalah guru honorer.
"Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas saya dan tim di Kemendikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini makin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan," sambung Nadiem.
BACA JUGA:Lulusan SMA Simak, Ini Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan CPNS Formasi Sipir Lapas
5. Perubahan Positif
Selanjutnya Mendikbudristek ini mengatakan jika ada tiga perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen Guru PPPK.
A. Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
B. Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
C. Memberikan solusi kebutuhan guru di masing-masing daerah.
6. Terobosan Mas Nadiem
Melalui keterangan resmi ini, dijelaskan jika 2021 yang bertepatan dengan masa Pandemi Covid-19, menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru honorer. Dimana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan Formasi Guru PPPK sebanyak lebih dari 513.000 formasi. Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.
Sumber: