Masih Bingung Apa Itu Sensus Pertanian, Simak Ini Penjelasan Lengkap Terkait ST2023 BPS

Masih Bingung Apa Itu Sensus Pertanian, Simak Ini Penjelasan Lengkap Terkait ST2023 BPS

Ilustrasi sensus pertanian - --sensus.bps.go.id

Masih Bingung Apa Itu Sensus Pertanian, Simak Ini Penjelasan Lengkap Terkait ST2023 BPS

RK ONLINE - Sebagian masyarakat indonesia terutama masyarakat kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih banyak yang belum mengetahui fungsi atau tujuan dilakukannya Sensus Pertanian, Berikut penjelasannya.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) telah sukses melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh wilayah Indonesia. Sensus ini berlangsung mulai dari tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023, dan merupakan Sensus Pertanian yang ke-7 yang dilaksanakan oleh BPS sejak dimulainya pada tahun 1963.

 

Pelaksanaan Sensus Pertanian dilakukan sekali dalam sepuluh tahun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang merujuk pada program badan pangan dunia atau FAO.

BACA JUGA:BPS Kepahiang Buka Rekrutmen Petugas Pengolahan Data Sensus Pertanian, Buruuuan Daftar...

Selain itu, pelaksanaan ST2023 telah diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 15 Mei yang lalu. Jokowi menganggap sektor pertanian sebagai sektor strategis yang berhubungan dengan kehidupan banyak orang, oleh karena itu data yang akurat dari ST2023 diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang akurat.

 

"Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," ujar Jokowi.

 

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, menjelaskan bahwa tujuan dari ST2023 adalah untuk menyajikan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, yang dapat digunakan sebagai acuan dalam statistik pertanian saat ini.

 

Data hasil dari ST2023 diharapkan juga dapat menjawab isu-isu strategis terkini dalam sektor pertanian hingga tingkat terkecil wilayah.

Sumber: