Tidak Sembarangan, Ini Kategori Orang Yang Layak dan Berhak Menerima Daging Hewan Kurban

Tidak Sembarangan, Ini Kategori Orang Yang Layak dan Berhak Menerima Daging Hewan Kurban

Ilustrasi daging hewan kurban - --disway.id

 

3. Fakir Miskin

Salah satu tujuan dari kurban adalah untuk saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.  Fakir miskin berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban, dan shohibul qurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya. 

BACA JUGA:Termasuk Kotorannya, Ini Beberapa Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Membeli Hewan Kurban

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 28 yang artinya "Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."

 

Jika ingin membagikan daging kurban kepada tetangga yang non-Muslim, itu diperbolehkan asalkan mereka termasuk dalam golongan fakir miskin yang membutuhkan bantuan.

 

 

Tips Pembagian Daging Kurban:

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membagikan hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam. Berikut ini adalah cara pembagian daging kurban sesuai dengan syariat Islam:

 

1. Waktu Penyembelihan Harus Sesuai

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan setelah salat Idul Adha, yaitu mulai tanggal 10 Dzulhijjah sampai tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11-13 Dzulhijjah.

 

Sumber: