Dilaksanakan Hingga 31 Juli, 7 Subsektor Ini Jadi Target Sensus Pertanian

Dilaksanakan Hingga 31 Juli, 7 Subsektor Ini Jadi Target Sensus Pertanian

REKA/RK : SIAP : Petugas lapangan Sensus Pertanian 2023 siap melaksanakan ST saat apel siaga di BPS Kepahiang.--

RK ONLINE - Mulai 1 Juni kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) sudah memulai Sensus Pertanian 2023, ST dan akan dilaksanakan sejak hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Kepahiang Teuku Fahrulriza, S.Si, ME menjelaskan sensus pertanian akan mencakup seluruh wilayah pedesaan dan perkotaan, tepatnya pada 8 kecamatan, 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Dalam sensus pertanian 2023, lpangan usaha pertanian dibagi menjadi 7 (tujuh) subsektor atau cakupan kegiatan pertanian, antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.

"Pada unit cakupan juga akan diperluas, selain rumah tangga tani, pada sensus pertanian kali ini juga dengan unit usaha pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian lainnya masuk dalam sasaran sensus pertanian," ujar Teuku.

BACA JUGA:PPDB Sesuai Regulasi, Gubernur Pastikan Tidak Ada Titipan KK

 

Untuk diketahui, Sensus Pertanian merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik.

Sensus Pertanian 2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh sejak dilaksanakan pada tahun 1963.

"Dalam sensus pertanian tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang melibatkan sebanyak 148 petugas lapangan. Diharapkan dalamtugasnya melakukan pendataan lebih spesifik atau mendalam dilihat berdasarkan produktivitas, pendapatan dan latar belakangnya," jelas Teuku.

Sumber: