Mau Diangkat PNS, Tenaga Honorer Wajib Hindari 3 Hal Berbahaya Ini!

Mau Diangkat PNS, Tenaga Honorer Wajib Hindari 3 Hal Berbahaya Ini!

Tenaga Honorer---disway.id

2. Melanggar Disiplin Aturan

Nasib tenaga honorer akan terancam ketika diketahui melanggar disiplin aturan. BKN tidak akan ragu untuk melakukan langkah blacklist terhadap tenaga honorer yang sering melanggar aturan.

BACA JUGA:Kabar Buruk Tenaga Honorer, Termasuk Bengkulu 45 Instasnsi Ini Tidak Usulkan Formasi ASN

3. Purna Kontrak Kerja

Tenaga honorer yang telah mencapai masa purna kontrak kerjanya secara otomatis akan berhenti dengan hormat. Kecuali jika pemerintah memperpanjang kontrak kerjanya berdasarkan penilaian kinerja yang baik. Namun, secara formal, ketika kontrak kerja telah berakhir, mereka akan terdaftar dalam daftar hitam.

 

Sebagai catatan, tenaga honorer yang tidak termasuk dalam kriteria di atas dianggap aman dari ancaman blacklist BKN. Oleh karena itu, sebagai tenaga honorer, penting untuk mematuhi prosedur kerja dan menjaga kedisiplinan selama bertugas di tempat kerja masing-masing.

Sumber: