Heboh! Daging Kerbau Sitaan Bea Cukai Yang Tak Layak Konsumsi Diserbu Warga Riau

Heboh! Daging Kerbau Sitaan Bea Cukai Yang Tak Layak Konsumsi Diserbu Warga Riau

Potongan video viral warga bengkalis pungut daging bekas tak layak pangan - --Tribunnews.com

Heboh! Daging Kerbau Sitaan Bea Cukai Yang Tak Layak Konsumsi Diserbu Warga Riau

RK ONLINE - Aksi sejumlah warga di Kabupaten Bengkalis, Riau yang memungut dan memasak daging kerbau sitaan Bea Cukai Bengkalis menjadi sorotan.

 

Sebelumnya, kejadian di Bengkalis tersebut terjadi di Kecamatan Bantan pada Selasa 30 Mei 2023. Daging kerbau tersebut diketahui berasal dari India dan diselundupkan secara ilegal ke Bengkalis melalui Malaysia.

 

Dalam video berdurasi 30 detik, terlihat sejumlah warga memungut daging kerbau yang telah dikuburkan. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak dan remaja juga ikut menggali tanah tempat penguburan daging kerbau ilegal tersebut.

BACA JUGA:Berlaku di Seluruh SPBU, Pengisian BBM Subsidi Wajib Gunakan QR Code, Berikut Harga BBM Per 2 Juni

Sementara itu, sebuah ekskavator terlihat masih bekerja untuk menimbun daging kerbau yang telah dibungkus dengan plastik. Namun, warga tidak menghiraukan alat berat tersebut dan tetap mengambil daging yang telah tercampur dengan tanah dan lumpur.

 

Pelaksana Tugas Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim jumlah keseluruhan daging kerbau ilegal tersebut sekitar 41,2 ton dengan nilai sekitar Rp 2.174.391.800.

 

"Daging tersebut terdiri dari dua merek, yaitu Black Gold sebanyak 1.123 kotak dan Al Tamam sebanyak 937 kotak. Berat setiap kotaknya adalah 20 kilogram. Potensi kerugian negara sebesar Rp 279.952.944," kata Hakim

BACA JUGA:Mulai Besok Harga BBM Turun Lagi, Berikut Update Harga BBM Per 2 Juni di Seluruh Provinsi

Dia menjelaskan bahwa penangkapan daging kerbau ilegal tersebut bermula dari patroli kapal BC15048 yang mencurigai sebuah kapal. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada tanggal 6 April 2023. Dalam kasus ini, satu orang dengan inisial Z yang merupakan nahkoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: