TERAKHIR, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Bakal Dihapuskan!
Samsat Kepahiang yang juga menjalankan program pemutihan pajak kendaraan.--
Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkumpul sejauh ini mencapai Rp 146 juta. Antusiasme masyarakat Kepahiang untuk mengikuti program pemutihan ini terbilang tinggi sejak program ini dibuka pada 1 Mei.
Rionando yakin bahwa hingga akhir program pada 30 Agustus 2023, setidaknya lebih dari 50 persen masyarakat Kepahiang akan mengikuti program ini. Lonjakan partisipasi masyarakat biasanya terjadi sebulan sebelum penutupan program.
Sebelumnya , Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Program ini berlaku dari tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Sempat Viral, Wanita Bercadar di Ciwidey Berhasil Diamankan Polresta Bandung
Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, setelah memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang merupakan salah satu prioritas Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Samsat. Program ini merupakan tanggapan dari antusiasme masyarakat terhadap program sebelumnya.
Sekda menjelaskan bahwa program ini telah dimulai sejak minggu lalu dan akan diresmikan secara khusus oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu minggu depan.
Sekda Hamka mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor dengan pajak mati atau terlambat untuk segera melunasi pajak kendaraannya. Dia menekankan bahwa tidak ada denda yang dikenakan untuk pembayaran pajak kendaraan yang terlambat.
Sumber: