Rp3,3 Miliar DBH Masih Terhutang di Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang Lakukan Upaya Ini!

Rp3,3 Miliar DBH Masih Terhutang di Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang Lakukan Upaya Ini!

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU---Ist-

Rp3,3 Miliar DBH Masih Terhutang di Pemprov Bengkulu, Pemkab Kepahiang Lakukan Upaya Ini!

RK ONLINE - Menanggapi persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV tahun 2022 yang masih terhutang dari Pemprov Bengkulu, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU akhirnya angkat bicara.

 

Menanggapi persoalan terkait sisa DBH Rp3,3 miliar yang tidak kunjung dibayarkan oleh Provinsi Bengkulu, bupati Kepahiang mengaku akan menyurati Pemprov Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.

 

Disampaikan bupati, jika dirinya belum lama ini sudah memerintahkan BKD Kabupaten Kepahiang untuk menyurati Pemprov Bengkulu, terkait sisa DBH yang belum dibayarkan ini. Untuk saat ini menurutnya, hanya tinggal menunggu hasil dan respon lebih lanjut saja dari pihak provinsi.

BACA JUGA:Luka Lebam dan Patah Rahang, Ternyata Begini Indikasi Penemuan Mayat Mr X di Bukit Hitam

"Sudah kita minta kepada BKD untuk menyurati Pemprov Bengkulu. Jadi tinggal menunggu hasilnya," ujar bupati Kepahiang.

 

Hidayattullah melanjutkan jika dirinya juga meninta BKD Kabupaten Kepahiang, untuk terus melakukan follow up dan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu. Hal ini bertujuan agar DBH yang belum dibayarkan, dapat segera dilunasi dalam waktu dekat ini.

 

"Yang terpenting selalu melakukan koordinasi berkenaan sisa DBH yang belum dibayarkan ini," lanjutnya.

BACA JUGA:Petani Rejang Lebong Tewas Ditikam Tetangga Sendiri, Ini Pasalnya!

Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni S.Sos, M.Ap yang dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini Pemprov Bengkulu sedang melakukan perhitungan dan perekapan terhadap DBH Triwulan IV TA 2022. 

Sumber: