Sempurnakan Raperda Kearsipan, Bersama Komisi IV DPK Provinsi Bengkulu Kunker ke Sumsel
Kunker DPK Provinsi Bengkulu ke Dinas Kearsipan Sumsel--Istimewah
Sempurnakan Raperda Kearsipan, Bersama Komisi IV DPK Provinsi Bengkulu Kunker ke Sumsel
RK ONLINE - Bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 9 Mei 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan study ke Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samai, S.Ip, MM mengatakan, kunjungan kerja dirinya bersama anggota komisi IV DPRD dan DPK Provinsi Bengkulu dalam rangka studi tiru untuk pertimbangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan yang saat ini, tengah dibahas oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:DPK Optimis Hadapi Penilaian KemenPANRB Terkait Pemenuhan Sapras Ramah Kelompok Rentan
"Hari ini kita kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel dalam rangka pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan kearsiapan. Banyak hal yang bisa kita pelajari, apa lagi mereka sudah memiliki Perda yang disahkan yakni Perda Nomor 8 tahun 2014," tutur Edwar.
Dirinya berharap, melalui Kunker ini dapat menghasilkan Raperda yang baik dan dapat disahkan menjadi Perda di Provinsi Bengkulu.
"Mudah-mudahan perbandingan kita dengan Provinsi Sumsel akan membawa dan memperkaya Perda yang kita buat. Perda yang kita buat bukan sekedar peraturan biasa, tetapi benar-benar diterapkan untuk kemajuan kearsipan di Provinsi Bengkulu," ujar Edwar.
Kunker DPK Provinsi Bengkulu dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke Dinas Kearsipan Sumsel--Istimewah
Sementara itu Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang telah mendukung penuh, pembentukan Perda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan ini.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Dorong Optimalisasi UU Serah Simpan Karya
"Saya sebagai kepala dinas sangat berterima kasih dan mengapresiasi Komisi IV dan anggota yang mendukung penuh adanya Perda tentang kearsipan ini. Apa lagi kita sudah puluhan tahun belum ada regulasi yang jelas dan diharapkan dengan Perda ini, penyelenggaraan kearsiapan akan maksimal," tuturnya.
Sumber: