Disway banner

2 Agenda Penting Diserahkan ke Banggar DPRD Kepahiang, Ini Dia!

2 Agenda Penting Diserahkan ke Banggar DPRD Kepahiang, Ini Dia!

2 Agenda Penting Diserahkan ke Banggar DPRD Kepahiang, Ini Dia!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - 2 Agenda penting diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang untuk dapat dibahas dalam waktu dekat. Yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 dari Pimpinan kepada Badan Anggaran. 

BACA JUGA:Penanganan Sampah Mandiri, Dinas LH Bakal Bina Seluruh Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Toyota Fortuner Mantan Ketua DPRD Kepahiang Dilelang dengan Harga Segini!

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc, dengan didampingi Wakil Ketua I, Bambang Asnadi, dan dihadiri 17 anggota DPRD. Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Ketua DPRD kepada perwakilan Badan Anggaran (Banggar), Andrian Defandra, S.E., M.Si.

BACA JUGA:DPPKBP3A Kepahiang: Masyarakat Wajib Mengenali Gejala, Penyebab Hingga Cara Mencegah Stunting!

BACA JUGA:Selain Bantuan Perpusnas, Tahun Ini Perpusda Kepahiang Siapkan 2 Ribu Eksamplar Buku Baru

Dalam sambutannya, Ketua DPRD meminta Banggar untuk segera menindaklanjuti pembahasan kedua dokumen tersebut secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam proses pembahasan, khususnya terkait KUA PPAS Perubahan APBD 2025 yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025.

BACA JUGA:Permudah Pelayanan, Kadis Kesehatan Beserta Jajaran Mulai 'Ngantor di Puskesmas'

BACA JUGA:Nota Pengantar KUAPPAS Perubahan TA 2025 Disampaikan ke Banggar, Defisit Rp2,2 Miliar!

"Surat edaran tersebut menginstruksikan agar proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, kami berharap Banggar dapat segera melaksanakan pembahasan bersama TAPD dan mitra kerja agar dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Gregory.

 

Ia juga menekankan pentingnya pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. 

BACA JUGA:Modal Duduk Manis di Rumah, Download kerjakan dan Nikmati Saldo DANA Gratis Hingga Rp312.000

BACA JUGA:Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kepahiang Komitmen Benahi Birokrasi Hingga Infrastruktur

Sumber: