MANTAP Secara Bertahap Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih
Layanan kantor cabang dan ATM BSI saat ini sudah kembali pulih secara bertahap.--BSI
MANTAP Secara Bertahap Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih
RK ONLINE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan layanan perbankan BSI sudah pulih secara bertahap dan nasabah dapat bertransaksi kembali di kantor cabang dan ATM, setelah mengalami kendala pada Senin (8/5/2023).
"Alhamdulillah, saat ini sekitar 1.200 unit ATM BSI sudah pulih dan secara bertahap kantor-kantor BSI telah kembali beroperasi. Kami senantiasa akan memantau perkembangan secara berkelanjutan," terang Corporate Secretary BSI, Gunawan Arief Hartoyo di Jakarta, Selasa 9 Mei 2023.
BACA JUGA:Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid, Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20 Persen
Dalam kesempatan ini Gunawan juga mengungkapkan terima kasih kepada nasabah yang telah setia menggunakan layanan BSI. Dirinya juga memohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang dialami sehubungan dengan berlangsungnya proses maintenance sistem di BSI.
Dikatakan Gunawan, BSI memastikan dana dan data nasabah tetap aman dan kembali mengimbau kepada seluruh nasabah untuk terus waspada dan berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan maupun tindak kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
BACA JUGA:Kolaborasi BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera dan Perumnas Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
"Kami ingatkan kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak memberikan PIN, OTP maupun password kepada siapapun termasuk pegawai BSI. Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda," ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan, apabila ada hal yang membutuhkan informasi yang lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BSI Call 14040.
BACA JUGA:Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi, BSI Resmikan Masjid di Bakauheni
"BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan tentunya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan nasabah kepada Bank Syariah Indonesia," pungkas Gunawan.
Sumber: