Kenaikan THR 2023 PNS ASN PPPK TNI Polri Bikin Sumringah, Ini Jadwal Pencairan THR Menurut MenPAN RB Anas!
Selain jadwal pencairan THR 2023 yang dipercepat, besaran THR PNS ASN PPPK dan TNI Polri juga ada kenaikan/Foto: Ilustrasi THR--Radarkepahiang.id
RK ONLINE - Selain jumlahnya yang lebih besar dari tahun 2022 lalu, kabar gembira yang membuat PNS ASN PPPK termasuk TNI Polri sumringah adalah pencairan THR yang dikabarkan akan lebih cepat dari prediksi sebelumnya.
Mengacu kepada PP Nomor 16 Tahun 2022, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam pergelaran konferensi pers APBN Februari 2023 mengatakan, ketentuan terkait THR 2023 akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman itu menyusul semakin dekatnya periode Ramadan dan Idul Fitri 2023 ini.
BACA JUGA:Tradisi Perang Sarung Saat Bulan Suci Ramadhan, Ternyata Begini Pendapat Kemenag dan Ustad Pratikno!
"Karena kita akan masuk lebaran, presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan," kata Sri Mulyani.
Di sisi lainnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas sudah menerbitkan yang ditujukan kepada Kemenkeu terkait pemberian THR dan gaji 13 PNS ASN PPPK dan TNI Polri tahun 2023.
Bukan hanya itu saja, Surat Edaran bernomor B/111/M.SM.04.00/2023 yang diterbitkan 15 Februari 2023 lalu ini, juga mengatur terkait penyaluran Gaji 13.
BACA JUGA:Di Kepahiang Pedagang Takjil Ditertibkan Satpol PP, Ini Pasalnya?
Dalam surat tersebut, juga tersebut jadwal pencarian THR dan gaji 13 tahun 2023 serta daftar komponen THR 2023 untuk PNS, ASN PPPK TNI Polri.
MenPAN RB Anas menyebutkan jika pencairan THR PNS dan ASN PPPK ini akan dicairkan paling lambat H-5 lebaran Idul Fitri 2023. Karena menurut MenPAN RB Anas, saat ini aturan terkait pencairan THR 2023 ini sedang digodok oleh KemenPAN RB.
Sumber: