Guru dan Pegawai Bagian Umum Mengundurkan Diri dari Status Sebagai PNS Kepahiang, Dedi: Sudah Diproses!

Guru dan Pegawai Bagian Umum Mengundurkan Diri dari Status Sebagai PNS Kepahiang, Dedi: Sudah Diproses!

BKDPSDM terima surat resmi pengunduran diri 2 PNS Kepahiang/Foto: Sumpah jabatan CPNS Kabupaten Kepahiang--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Meskipun belum diketahui pasti apa yang menjadi alasannya, baru-baru ini seorang guru dan pegawai Bagian Umum Setdakab Kepahiang, Bengkulu, secara resmi mengundurkan diri dari status sebagai PNS Kepahiang.

 

Menjadi salah satu profesi yang rebutan hampir setiap orang, keputusan mengundurkan diri dari status sebagai PNS Kepahiang yang dilakukan oleh pegawai Bagian Umum dan guru ini, tentu menuai banyak pertanyaan.

 

Namun sayang, meskipun permohonan mengundurkan diri 2 PNS ini sudah diterima, kepada Radarkepahiang.id  BKDPSDM Kabupaten Kepahaing mengaku tidak mengetahui alasan kedua PNS ini memilih dan memutuskan mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS Kepahiang.

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Tes, Nadiem: 293 Ribu Tenaga Honorer Guru Sudah Diangkat!

Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP. 

 

Dirinya mengatakan kalau surat resmi pengunduran diri 2 PNS Kepahiang ini sudah diantarkan langsung oleh yang bersangkutan dan secara resmi sudah diterima di BKDPSDM Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Nekat Memukul Petugas Kepolisian, Spesialis Curanmor TKP Cugung Lalang Berakhir Seperti Ini!

Surat permohonan mengundurkan diri ini, diserahkan oleh yang bersangkutan diperkuat dengan tanda tangan di atas materai 10 ribu. 

 

"Iya benar, ada 2 PNS Kepahiang yang mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai 10 ribu. Surat ini sudah kami terima," jawab Dedi, Rabu 1 Maret 2023.

 

Sumber: