Konsorium Desak APH Tindak Perusak Bentang Alam Seblat

Konsorium Desak APH Tindak Perusak Bentang Alam Seblat

DOK/Ist/RK : Alat berat yang ditemukan beroperasi di kawasan Hutan Produksi di kawasan Bentang Alam Seblat--

Sementara itu, Koordinator Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE)  DLHK Provinsi Bengkulu, Jhoni Hendri menyatakan, dengan adanya pelanggaran dan temuan aktivitas perusakan hutan yang ada di kawasan Bentang Alam Seblat akan segera ditindak lanjuti dengan diawali pihak Polisi  Kehutanan akan membuat Laporan Kejadian (LK) atas temuan tersebut.

 

"Penanganan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga berdasarkan LK untuk klarifikasi terhadap PPNS dan apabila diperlukan PPNS akan berkoordinasi dengan Penyidik Polda Bengkulu selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS DLHK Provinsi Bengkulu," pungkasnya.

Sumber: