Penyidik Tetapkan Tersangka Penikaman 2 Remaja

Penyidik Tetapkan Tersangka Penikaman 2 Remaja

DOK/RK : PERIKSA : Selasa (21/2) penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang memeriksa Sa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan terhadap kedua korban.--

Sebelumnya diberitakan, By warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang dan rekannya Fr warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas dilarikan ke RSUD Kepahiang agar mendapatkan perawatan intensif dari tenaga medis. Karena keduanya menjadi korban penusukan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di bagian punggung dan lengan.

 

Penusukan terhadap kedua korban diduga dilakukan Sa, diawali dengan perkelahian. Kejadian ini diketahui terjadi pada Minggu (19/2) dini hari di kawasan Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.

 

Kejadian berdarah tersebut berawal dari By dan rekannya Fr bermain biliar di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Dugaan sementara, perkelahian berujung penusukan tersebut dipicu oleh teguran Sa kepada kedua korban yang meminta sewa biliar. Teguran Sa dibalas tantangan berkelahi oleh kedua korban. Dalam kejadian ini, korban By mengalami luka tusuk di lengan sebelah kiri dan tangan memar. Sedangkan rekannya Fr, mengalami luka tusuk di bagian punggung.

Sumber: