Identitas Dikantongi, 3 DPO Penikaman 2 Remaja Diburu

Identitas Dikantongi, 3 DPO Penikaman 2 Remaja Diburu

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, SIK, M.Si.--

KEPAHIANG RK - Pascamenetapkan SA warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang sebagai tersangka kasus perkelahian di Kelurahan Dusun Kepahiang yang berujung penikaman terhadap 2 korban, By warga Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang dan rekannya Fr warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.

 

Sekarang Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang memburu 3 terduga pelaku yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya merupakan saudara tersangka SA yang diduga berperan sebagai pelaku penusukan terhadap kedua korban, hingga dilarikan ke RSUD Kepahiang. Untuk identitas ketiga terduga pelaku pun sudah dilantongi pihak kepolisian.

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM melalui Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos Jum'at (24/2) menerangkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, SA hingga saat ini masih ditahan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Pihaknya, kata Kanit, juga melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku saudara tersanfka SA.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap SA, dugaan sementara ketiga terduga pelaku merupakan terduga pelaku penusukan terhadap kedua korban.

 

"Ya dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka SA, ketika dia berkelahi dengan kedua korban, dia tidak memakai senjata tajam. Makanya diduga ketiga saudara SA yang sekarang masih kita buru, merupakan terduga pelaku penusukan terhadap kedua korban," kata Kanit.

 

Menurut Kanit, identitas ketiga DPO sudah pihaknya dikantongi. Disarankan kepada ketiga DPO untuk menyerahkan diri. Sebab sampai kapanpun pasti akan diburu dan akan diproses secara hukum yang berlaku.

 

"Kami minta supaya kooperatif dengan menyerahkan diri. Kalau tidak, ya sampai kapanpun pasti akan kita kejar dan pasti akan kita dapatkan," demikian Kanit.

 

Sumber: