Hibah Rumah Ibadah, Baru 9 Usulan Diterima Bagian Kesos

Hibah Rumah Ibadah, Baru 9 Usulan Diterima Bagian Kesos

DOK/RK : Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH--

RK ONLINE - Ditahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lebong menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp 275 juta yang diperuntukkan bagi rumah ibadah. Hingga kemarin (19/2), tercatat baru 9 proposal yang diterima oleh Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) dari pengurus masjid dan musala. Diantaranya seperti dari Kecamatan Topos, Desa Embong Uram, Kota Baru, Kota Agung, Nangai Tayau dan lainnya.

 

Kabag Kesos Setkab Lebong Riskal Efendi, SH menjelaskan dari setiap usulan yang mereka terima akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Jumlah hibah yang akan diterima setiap rumah ibadah juga berbeda-beda. Tergantung dari usulan dan hasil survei lapangan yang nantinya akan dilakukan.

 

"Jumlah ini (usulan, red)  kemungkinan masih terus bertambah. Dari setiap proposal yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Termasuk dilakukan survei ke lapangan, " kata Riskal.

 

BACA JUGA:Rp 275 Juta untuk Hibah Rumah Ibadah

 

Ia menambahkan hibah yang akan disalurkan ini nantinya adalah berbentuk uang yang akan ditransfer ke rekening-masing-masing pengurus rumah ibadah penerima. Dirinya memastikan bantuan hibah ini tak bisa disalurkan secara berturut-turut setiap tahun. Artinya rumah ibadah yang sudah menerima hibah tahun lalu, dipastikan tidak bisa mendapatkan hibah di tahun ini.

 

"Dalam merealisasikannya kami belum bisa memastikan kapan. Tentunya ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum disalurkan. Kita lihat dulu berapa nantinya jumlah proposal yang masuk. Kemungkinan masih ada penambahan, " singkatnya.

Sumber: