Provinsi Bengkulu 3 Bulan, Ini 5 Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023!

Provinsi Bengkulu 3 Bulan, Ini 5 Provinsi yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023!

Selain Provinsi Bengkulu, ada banyak provinsi yang juga melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023/ Foto: Masyarakat saat mengantre mengikuti program pemutihan di Kantor Samsat Kota Bengkulu.--Radarkepahiang.id

Dibuka sejak 2 Januari lalu, Pemerintah Provinsi Aceh melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 selama 2 bulan dan akan berakhir 28 Februari mendatang. Adapun jenis pajak yang dibebaskan dalam program tersebut adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke 2, denda pajak dan pajak progresif kendaraan bermotor.

 

 

2. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Riau. 

BACA JUGA:Biaya Haji Naik Jadi Rp49,8 Juta, Ini Tambahan Biaya Pelunasan Calon Jamaah Haji Sesuai Tahun Pemberangkatan!

Selain Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak dan telat bayar. Lewat program yang bertajuk "7 Berkah Pajak Daerah" Pemerintah Provinsi Aceh melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023.

 

Pembebasan denda pajak kendaraan itu dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalulintas Polda Riau. Selain itu turut terlibat unsur Jasa Raharja perwakilan Riau, penghapusan atau pembebasan denda pajak berlaku mulai 1 Februari - 31 Mei 2023 mendatang.

 

3. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Jambi

BACA JUGA:Dibandingkan PNS Ternyata PPPK Lebih Menjanjikan, Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK Lengkap Beserta Tunjangannya!

Program pemutihan ini telah dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir 6 April 2023 mendatang. Kemudian terdapat beberapa kreteria Program Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 yang diberikan. Mulai dari diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.

 

4. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Barat

 

Sumber: