HET Elpiji 3 Kg, Menunggu Pemerintah Provinsi

HET Elpiji 3 Kg, Menunggu Pemerintah Provinsi

DOK/RK : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos.--

RK ONLINE - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE menjelaskan, Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 Kg saat ini belum mengalami kenaikan, yakni harga Elpiji 3 Kg sebelumnya Rp 15.900 per tabung.

 

Pasalnya di tingkat daerah, kata Abdullah, masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah provinsi.

 

Menurutnya, saat ini terkait dengan kenaikan HET Elpiji 3 Kg bersubsidi juga masih dibahas oleh Bagian Ekonomi. "Belum ada kenaikan HET Elpiji 3 Kg. Nanti ada SK resmi terkait dengan perubahan harga," ujar Abdullah.

 

BACA JUGA:Perketat Pengawasan Elpiji

 

Lanjutnya, usulan HET Elpiji 3 Kg adalah sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, dan mengetahui kemampuan masing-masing daerah, sehingga menjadi pertimbangan pemerintah provinsi untuk menetapkan HET Elpiji 3 Kg. "Pada dasarnya Dinas Perdagangan hanya memantau terkait dengan ketersediaan saja. Kalau ketentuan penetapan harga adalah kewenangan pemerintah provinsi," ujarnya.

 

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Kepahiang, dalam rapat pembahasannya mengenai kenaikan HET gas Elpiji 3 Kg menyetujui harga dari sebelumnya Rp 15.900 per tabung menjadi Rp 19.000 per tabung.

Sumber: