Bupati Menitikberatkan Sejumlah Program Prioritas Bagi Masyarakat

Bupati Menitikberatkan Sejumlah Program Prioritas Bagi Masyarakat

DOK/RK : BUKA : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid membuka Musrenbang tingkat kecamatan, perdana dimulai di Kecamatan Tebat Karai, Kamis (9/2).--

Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan di Tebat Karai

 

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengawali rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan di tahun 2023 ini di Kecamatan Tebat Karai pada Kamis (9/2), tepatnya di Gedung Serbaguna Desa Talang Karet. Musrembang yang dihadiri langsung Bupati, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU ini mengusung tema 'Pemberdayaan Ekonomi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya untuk Peningkatan Pembangunan'.

 

Dalam kesempatannya, Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat kecamatan, untuk mendapat masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan Musrenbang yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan.

 

Dimana nantinya, papar Bupati, dari usulan - usulan yang disampaikan pemerintah desa dan kelurahan akan diidentifikasi guna menentukan skala prioritas bagi masyarakat. "Musrenbangcam ini menampung usulan - usulan pembangunan yang diusulkan kelurahan dan desa, yang tidak dapat terakomodir melalui dana desa, maka menjadi prioritas APBD. Nanti akan diidentifikasi guna menitikberatkan skala prioritas kegiatan program serta pembangunan, mengingat APBD mengalami keterbatasan anggaran," kata Bupati.

 

Senada disampaikan Kepala Bappeda Kepahiang, H. M Salihin, M.Si bahwa tidak hanya menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, musyawarah pembangunan tingkat kecamatan ini untuk menampung usulan pemerintah desa dan kecamatan, jangan sampai kegiatannya hanya seremonial saja. "Semua yang diusulkan akan dipertimbangkan dalam musyawarah pembangunan, nanti akan ditentukan mana skala prioritas. Termasuk upaya penanganan bencana yang harus dilaksanakan oleh instansi terkait," ujar Salihin.

 

BACA JUGA:Lurah Dituntut Mampu Manfaatkan Dana Kelurahan

 

Sementara itu, Camat Tebat Karai, Renal Saputro, Mp menjelaskan jika dari total 13 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tebat Karai, masing-masing mengirimkan perwakilan untuk mengikuti jalannya Musrenbang tingkat kecamatan. Dirinya berharap, sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terkait dengan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa dan kelurahan, supaya usulan tersebut masuk dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD.

 

Sumber: