ASN Kemenag Diingatkan Taat Pajak

ASN Kemenag Diingatkan Taat Pajak

DOK/RK : HADIR : Seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama mengikuti sosialisasi e-filling yang diselenggarakan KP2KP di Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, Selasa (31/1). --

Lapor SPT Lewat e-Filling

 

RK ONLINE - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang diingatkan supaya taat terkait dengan pelaporan dan pembayaran pajak.

 

Ini disampaikan Kasubag TU Kemenag Kabupaten Kepahiang, Abdullah, S.Ag Selasa (31/1) di acara sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2023.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang, di aula Kantor Kemenag yang dihadiri seluruh ASN kantor, perwakilan KUA dan madrasah. Dikatakan Abdullah, pelaporan SPT tahunan merupakan kewajiban yang diharuskan terhadap ASN. Dimana pajak tahunan adalah kegiatan rutin yang wajib dijalankan.

 

"Dengan harapan melalui sosialisasi ini memberikan kemudahan kepada para ASN dalam membuat pelaporan SPT. Mempermudah pelaporan pajak dengan adanya e-filling, sehingga tidak ada alasan bagi ASN yang tidak melaporkan SPT, karena bisa online," kata Abdullah.

 

Sementara itu, Kepala KP2KP Kabupaten Kepahiang, Syafri Arifin menambahkan, sosialisasi dan pendampingan pengisian laporan pajak merupakan bagian dari tugas KP2KP. Diterangkannya, setiap kali menjelang batas akhir pelaporan SPT diadakan sosialisasi kepada masyarakat, hingga lembaga pemerintah.

 

BACA JUGA:Besaran Objek Pajak Khusus Naik, Ini Sasarannya

 

Sumber: