Mutasi Pasti Ada

Mutasi Pasti Ada

Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd--

 

"Kemungkinan besar mutasi jabatan itu dilaksanakan dalam waktu dekat. Pertama, untuk mengisi kekosongan pejabat yang harus diisi. Kemudian guna menempatkan pejabat sesuai dengan asesment beberapa waktu lalu. Dimana pejabat yang layak ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi," jelas Sekkab.

 

 

Hanya saja terkait kapan waktunya, Sekkab belum membeberkan waktu pastinya. Diterangkan, kewenangan untuk melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan adalah kewenagan kepala daerah. "Walaupun begitu, evaluasi pejabat tetap dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," tutup Sekkab Hartono.

Sumber: