Baru 6 Etalase Terisi, Yuk Daftar e-Katalog Lokal Lebong

Baru 6 Etalase Terisi, Yuk Daftar e-Katalog Lokal Lebong

DOK/RK/RALEB : Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Dodi Irawan, ST--radarlebong.disway.id

RK ONLINE - Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong mencatat sudah ada 23 etalase e-Katalog lokal yang didaftarkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dari jumlah itu, baru 6 etalase diantaranya sudah terisi oleh para pelaku usaha.

 

 

Seperti penyedia makan minum kantor, Alat Tulis Kantor (ATK), service kendaraan, bahan pokok, jasa sewa peralatan pekantoran hingga jasa celeaning service dan kemanan.

 

 

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Dodi Irawan, ST menjelaskan pihaknya masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan usahanya di e-Katalog lokal Kabupaten Lebong. Terlebih, tak ada batas jumlah maksimal bagi pelaku usaha dalam e-Katalog lokal selagi memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh LKPP. Diantaranya seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat pernyataan hingga user dan akun. 

 

 

"Bagi pelaku usaha yang masih kesulitan untuk mendaftar kami siap membantu, " kata Dodi. 

 

 

Disisi lain, ia juga meminta kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk bisa ikut mendorong pelaku usaha yang selama ini menjadi rekanan untuk mendaftar ke e-Katalog lokal Kabupaten Lebong. Apalagi saat ini baru 14 pelaku usaha yang sudah terdaftar di e-Katalog lokal. 

 

Sumber: